Namun, Hangrengga Berlian belum menjelaskan detail terkait perkara tersebut.
Rini Diana, pelapor Nindy, sebelumnya juga mengadu ke Kompolnas dan menyampaikan ketidakpuasaan proses penanganan kasus penyekapan itu.
Akibatnya, jika Nindy tak menghadiri panggilan dari polisi, sang penyanyi terancam bakal dijemput paksa.
"Jika dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan, polisi berwenang menjemput paksa," ucap Poengki Indiarti, komisioner Kompolnas.
Namun, alih-alih mengikuti proses hukum, Nindy justru dikabarkan menyelesaikan masalahnya dengan caranya sendiri.
Rini Diana mengatakan kalau rumahnya didatangi beberapa orang tak dikenal pada Jumat (15/7/2022) pagi.
Orang-orang itu menawarkan sejumlah uang agar dia mencabut laporannya terhadap Nindy di Polres Jakarta Selatan.
Namun saat ditanya jumlahnya berapa yang ditawarkan oleh orang tersebut, Rini tak menjawab secara detail.
"Dia memberikan seperti kompensasi sedikit memberikan uang, nominalnya enggak bisa saya sebutin untuk usaha saya agar tetap ada pemasukan," ujar Rini di kawasan Bekasi, Jumat (15/7/2022).
Rini mengatakan ia menolak mentah-mentah tawaran tersebut, sebab dirinya hanya ingin mencari keadilan atas apa yang dialami oleh suaminya.
"Di sini bukan masalah nominal, saya ingin keadilan karena nominal yang dia berikan tidak akan bisa mengembalikan keadaan suami saya," kata Rini.