Gridhot.ID - Beredar kabar penyanyi Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri buntut kasus dugaan penyekapan.
Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal, Dwi Yoss selaku kuasa hukum mantan istri Askara mengaku bingung.
Sebab, Nindy bukanlah seorang teroris, gembong narkoba maupun tindakan yang membahayakan negara.
"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal? Apa Nindy gembong narkoba? Atau teroris? Kan nggak, apa dia membahayakan keutuhan NKRI nggak juga kan, apa yang mau dicekal," kata Dwi Yoss ditemui Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Lebih lanjut, pihaknya kini mengaku belum menerima surat pencekalan dari pihak berwajib.
Selain itu, Dwi Yoss memastikan Nindy bakal bersikap kooperatif selama jalani pemeriksaan.
"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dan prosesnya tidak semudah yang kita pikirkan panjang prosesnya, dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri kan nggak," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual enggan berkomentar soal kabar pencekalan Nindy.
"Saat ini status NA (Nindy Ayunda) masih saksi," terang AKP Rifaizal Samual.