Adapun Nindy semula dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (8/7/2022).
Namun, hingga malam hari Nindy tidak terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
"NA (Nindy Ayunda) dipanggil hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Rifaizal.
Mengutip Kompas TV, penyidik akan kembali memanggil Nindy untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya.
"Nindy Ayunda (akan diperiksa) di pertengahan minggu depan," kataKompol Ridwan Soplanit, Sabtu (9/7/2022).
Ridwan juga menuturkan bahwa status Nindy hingga kini masih menjadi saksi.
"Nindy Ayunda (statusnya) masih saksi dalam tahap sidik," lanjutnya.
Adapun Nindy dilaporkan oleh istri mantan sopirnya bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan itu dilayangkan karena suami Rini, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun 'Untuk Sahabat' itu.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa tim penyidik pada Senin (4/7/2022) lalu.