GridHot.ID - Kasus penyekapan mantan sopir pribadi Nindy Ayunda kini diketahui sudah naik status ke tahap penyidikan.
Mengutip Tribunjatim.com, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Hangrengga mengungkapkan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Sulaiman diduga menjadi korban penyekapan Nindy Ayunda hingga tidak diizinkan pulang.
Atas dugaan itu, istri Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dilansir dari gridstar.id, mantan sopir dari Nindy Ayunda, Sulaiman terlupakan mengalami penyekapan hingga pemukulan dari mantan majikannya.
Sulaiman juga mendatangi Polres Jakarta Selatan dugaan dugaan dan penyekapan yang dialaminya itu.
Sedangkan orang yang dilaporkan atas kasus tersebut adalah Nindy Ayunda.
Sulaiman mengatakan jika penyekapan terjadi karena ia dituding memata-matai mantan majikannya itu.
"Ya kasus ini, saya kan disekap karena saya telah memata-matai bos saya waktu kerja di…," kata Sulaiman pada Selasa (05/07/2022).
Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Sulaiman menyarankan agar kliennya tidak menyampaikan secara rinci mengenai pelaku dari kasus tersebut.