Kasus ini pun nyatanya juga menyita perhatian Presiden Jokowi yang sedang bertugas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dalam arahannya saat mengunjungi Obyek Wisata Pulau Rinca, Kepala Negara ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan.
Pada saat yang sama, Jokowi juga ingin agar Polri dapat mengusut tuntas perkara ini.
"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Kedua poin itu, menurut Presiden, merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.
Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.
Oleh karena itu poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.
Diberitakan, kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah diduga saling tembak dengan sesama polisi, yakni Bharada E, masih menjadi misteri.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar