Ia mengatakan bahwa luka-luka yang muncul di situ terindikasi sebagai hasil tindak penganiayaan.
Kamaruddin meyakini bahwa Brigadir J menjadi korban dari pembunuhan berencana yang dilakukan sekelompok orang.
Karenanya, pada Senin (18/7/2022), ia berserta tim melaporkan dugaan tersebut serta membawa bukti berkas dan sejumlah foto ke Bareskrim Polri, Jakarta.
"Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini (diambil-red) ketika polisi lengah, dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," ungkap Kamaruddin seperti ditayangkan kanal YouTube KOMPASTV, Senin (18/7/2022).
Keluarga pun menemukan sejumlah luka sayatan, luka tembak, memar dan pergeseran rahang serta luka patah di bagian jari manis Brigadir J.
"Ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari, kemudian membiru di kanan kiri, dan tulang rusuk," beber Kamaruddin.
"Kemudian ada luka menganga di bahu."
Ia lalu menunjukkan luka bekas peluru di bagian dada Brigadir J, dan memperlihatkan bekas jahitan panjang di dekat leher.
"Ada lagi ditemukan luka di bawah dagu, sama jahitan juga," tutur Kamaruddin.
Tak hanya itu, bagian telinga kanan korban juga dikatakan mengalami pembengkakan dengan luka bekas senjata tajam di bagian belakangnya.
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," imbuhnya.