Setelah pihak polisi datang, rantai di kaki R pun dibuka.
Bocah malang itu lantas dimandikan dan akan diajak oleh warga untuk tinggal di panti.
Dikutip dari WartaKota pada 22 Juli 2022, Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi, Kombes Pol Sementara itu, Hengki memberikan penjelasan soal video tersebut.
Bhabinkamtibmas Polsek Jatiasih, Lurah beserta Babinsa, RT, RW telah melakukan langkah-langkah.
"Jadi, anak ini tidak ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat, dan sudah ditindaklanjuti untuk segera bertemu dengan ortunya. Setelah ditindaklanjuti betul dijumpai anak ini," kata Kombes Pol Hengki, Kamis (21/7/2022).
Diungkapkan oleh Hengki, pihak Kepolisian, KPAD, LPAI, dan Dinas Sosial sudah bertemu dengan orangtua anak berinisial R itu. Hasil pertemuan itu, disepakati jika bocah R akan di titipkan ke Panti Asuhan Miftahul Abidin pada Kamis (1/7/2022)
"Hasil tindak lanjut tersebut bersama unsur yang lainnya beserta ortunya sepakat untuk sang anak akan dirawat dipanti asuhan diwilayah Mustikajaya di panti asuhan Miftahul Abidin," katanya.
Pihak Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki alasan orang tua merantai anaknya.
Saat ini pihaknya akan fokus terhadap kondisi fisik bocah R ini, sebelum di bawa ke Panti Asuhan.
Sementara orangtua tiri bocah R, yaitu PS dan AR masih diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.