Gridhot.ID -Nikita Mirzani menjadikan anak bungsunya, Arkana Mawardi sebagai tameng agar tidak dipenjara.
Adapun surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani telah dikeluarkan Satreskrim Polresta Serang Kota.
"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/7/2022).
Diketahui, Arkana ikut bersama ibunya, Nikita menginap di Polresta Serang Kota sejak Kamis (21/7/2022).
Ani Pancani, relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mengungkap kondisi Arkana.
Menurut dia, kondisi anak Nikita Mirzani yang masih berusia 3 tahun itu sehat. Tapi tidak mau makan.
"Alhamdulillah sehat, tadi agak hangat dikit. Itu mungkin karena dia belum makan, tapi sudah diberi makan, tapi anaknya tidak mau," kata Ani saat ditemui Tribunnews.com di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Ia sempat berupaya membujuk Arkana agar mau dipisahkan dari ibunya.
Sebab Polresta Serang Kota sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap ibu 3 anak tersebut.
"Anaknya sendiri tidak mau, ingin sama maminya. Kita ada usaha lain untuk melindungi anak agar tidak ikut sama ibunya ketika masuk penjara," ujar Ani.
Namun, ada hal yang dicemaskan Ani Pancarini.