Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Kalau Saya Dipenjara, Anak Saya Ikut' Astaga! Nikita Mirzani Jadikan Putra Bungsunya Tameng, Fitri Salhuteru Turun Tangan Usahakan Bawa Pulang Arkana

Candra Mega Sari - Sabtu, 23 Juli 2022 | 07:13
Tim Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota resmi mengeluarkan surat perintah penahanan Nikita Mirzani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram @ramdanalamsyah

Tim Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota resmi mengeluarkan surat perintah penahanan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani ditangkap polisi di depan anak bungsunya
Instagram @ramdanalamsyah.id

Nikita Mirzani ditangkap polisi di depan anak bungsunya

"Kalau Arkana iya akan terus saya usahakan untuk dibawa pulang," ungkapnya.

Sebagai informasi, Polresta Serang Kota sudah melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.

Nikita Mirzani ditangkap karena mangkir dari pemeriksaan polisi sebanyak 2 kali.

Penyidik menilai Nikita Mirzani tidak kooperatif.

Setelah jemput paksa dilakukan, penyidik langsung membawa Nikita ke Polresta Serang Kota untuk langsung menjalani pemeriksaan.

Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Bela Putri Delina Ketimbang Nathalie Holscher, Nikita Mirzani Ternyata Pernah Kehilangan Aset Gara-gara Ibu Tiri Hingga Sumpahi Hal Ini: Dia Cuma Ingin Harta Papa Saya

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x