Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (22/7/2022) pagi sampai malam hari.
Pemeriksaan keluarga Brigadir J masih akan dilanjutkan pada Sabtu (23/7/2022).
Dia juga mengklaim, pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa nama tersangka.
Nama-nama tersangka itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.
Kamaruddin mengatakan, semua orang yang memiliki andil dalam kasus ini kemungkinan dapat ditetapkan menjadi tersangka baru.
"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya (dalam kasus seperti apa), bisa jadi tersangka," kata Kamaruddin.
Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan bahwa saat ini ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut. Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam. (*)