Susno pun mengingatkan kepada Polri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
“Jangan ada pernyataan-pernyataan yang menimbulkan tanda tanya pada masyarakat,” ujarnya.
“Tapi apa pun juga saya salut pada Polri sudah ada kemajuan.”
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J naik ke tahap penyidikan.
Keterangan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Jurnalis KOMPAS TV Dian Lestary, Jumat (22/7/2022).
“Dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan,” ucap Dedi Prasetyo.
“Ini menunjukkan bahwa tim sukses bekerja sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional di dalam proses penyidikan, semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan.”
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilaporkan keluarganya melalui kuasa hukumnya ke Mabes Polri pada Senin (18/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Koordinator Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyatakan tidak percaya dengan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.
Kamaruddin Simanjuntak pun merinci luka akibat benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J dengan menunjukkan print foto kepada media.