Gridhot.ID- Nikita Mirzani menggelar acara syukuran setelah batal ditahan polisi terkait kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Syukuran tersebut diadakan Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Iya syukuran karena akhirnya pulang," kata Nikita dikutip dari YouTubeOFFICIAL NIT NOT, Sabtu (17/7/2022).
Menurut wanita yang kerap disapa Nyai ini, seharusnya ia memang tidak ditahan.
Sebab, Nikita Mirzani menganggap UU ITE adalah kasus receh.
"Tapi memang harusnya pulang karena kasusnya bukan kasus berat, kasus receh," ucap Nikita.
"Ya polisi juga nggak bangga lah kalau misal nangkep Nikita Mirzani kasus receh."
"Kecuali narkoba, pembunuhan, penyekapan, pemukulan kayak Nindy Ayunda itu beda," paparnya.
Nikita pun kembali mengucapkan syukur karena dirinya tak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota.
"Bersyukur aja sih," ungkap mantan kekasih John Hopkins ini.
Diberitakan sebelumnya, Nikita batal ditahan Polresta Serang Kota setelah diperiksa oleh penyidik selama 24 jam.