Menurutnya, pengisolasian ini agar Bharada E tidak terpengaruh oleh pihak dari luar karena masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Namun, Aryanto tidak menjelaskan pengaruh apa atau siapa yang dimaksud.
"Tim khusus ini kan tujuannya adalah mengecek kasus yang kemarin itu benar prosesnya. Otomatis penting ini saksi ini (Bharada E), bisa juga dia memang diisolasi oleh tim khusus itu tadi."
"Maksudnya supaya diisolasi, jangan sampai dia terkontaminasi daripada pengaruh-pengaruh yang lain," ujarnya dalam kanal YouTube Polisi Ooh Polisi seperti dikutip Tribunnews, Minggu (24/7/2022).
Aryanto juga menilai keberadaan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus bentukan Kapolri lantaran adanya kemungkinan Bharada E berubah status dari saksi menjadi tersangka.
Menurutnya, diisolasinya Bharada E oleh Tim Khusus ini agar tidak kabur.
"Ada laporan baru kan diduga penganiayaan, pasti mengarahnya kan tersangkanya pasti dia (Bharada E). Logikanya kan begitu."
"Pasti penyidik atau Polri jangan sampai lari atau susah (untuk dicari). Pasti ditahan lah dalam tanda petik," bebernya.
Selain itu, Aryanto juga menganggap adanya dugaan Bharada E memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini lantaran Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Kemungkinan dia mungkin berada di bawah lindungan LPSK. Sehingga LPSK akan melindungi jangan sampai diteter-teter (dihujani pertanyaan-red) dengan pertanyaan macem-macem atau ditarik sana-sini," bebernya.