Sosok yang menyebut kasus Brigadir J sebagai kasus tembak-tembakan biasa itu adalah Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Achmad mengatakan, Benny yang tampil di beberapa stasiun TV nasional seperti tampil sebagai Humas Polri.
“Benny Mamoto sebagai Sekretaris Kompolnas tapi tampil bak seorang Humas Kepolisian yang menjelaskan seolah peristiwa tewasnya Brigadir J ini seperti tembak menembak biasa dan mengatakan tidak ada kejanggalan atas tewasnya Brigadir J. Berbagai kejanggalan kejanggalan dia tepis,” ujar Achmad.
Achmad juga menyebut bahwa klaim Benny menimbulkan kesan dirinya "pasang badan" untuk Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, menurut Achmad, bahkan Benny juga tampil seolah melebihi posisi Kapolri sendiri.
“Kesan yang tampak bahwa Benny Mamoto ini pasang badan untuk Kadiv Propam Ferdy Sambo ini sangat terlihat. Pada wawancara di salah satu media televisi Benny Mamoto bahkan mengatakan dia memgklarifikasi pemberitaan Brigadir J.
"Pertanyaannya, dalam posisinya sebagai apa Benny Mamoto ini bertindak seolah sebagai juru bicara pihak kepolisian bahkan melebihi posisi Kapolri sendiri,” ujar Achmad.
Publik pun tercengang dengan apa yang dilakukan Benny Mamoto tersebut.
Sementara itu, Achmad menilai bahwa Benny layak untuk diberhentikan dari jabatannya di Kompolnas.
“Apa yang dilakukan oleh Benny Mamoto ini adalah sebuah kesalahan yang sangat fatal.
"Maka sudah semestinyalah Benny Mamoto ini diberhentikan dari jabatannya di Kompolnas. Karena apa yang dilakukan Benny Mamoto ini mencoreng institusi kepolisian,” kata Achmad.