Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Brigadir J disebut sempat bercerita mengenai ancaman yang ia terima kepada kekasihnya Vera, sebelum akhirnya tewas pada Jumat (8/7/2022).
Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim, Brigadir J beberapa kali sempat menghubungi kekasihnya untuk menceritakan hal tersebut. Dalam curhatnya itu, Brigadir J juga disebut telah mengucapkan kata-kata perpisahan kepada kekasihnya.
"Almarhum ini sudah berulang kali diancam, saking takutnya dia menangis, membuat kata-kata perpisahan, memohon ampun dengan pacarnya," jelasnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Sekalipun begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut kapan curhatan tersebut disampaikan oleh Brigadir J kepada Vera. Termasuk isi pasti curhatan Brigadir J kepada kekasihnya.
Kamaruddin mengatakan salah satu curhatan yang disampaikan Brigadir J ialah agar sang kekasih dapat segera mencari pengganti dirinya. Lantaran merasa khawatir tidak dapat menemani sang kekasih lebih jauh.
"Kepada pacarnya ini dia meminta agar mencari pria lain sebagai penggantinya," jelasnya.
Karenanya, ia mengaku skeptis dengan kabar Brigadir J yang diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo sebelum kematiannya.
"Pertanyaannya ada ga orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," tuturnya.
Kamarudin Simanjuntak juga membagikan foto Brigadir J sebelum meninggal dunia dalam insiden polisi tembak polisi.
Foto ketika Brigadir J sedang menghubungi kekasihnya Vera Simanjuntak itu diunggah oleh Kamarudin Simanjuntak melalui akun Facebook pribadinya.