Gridhot.ID - Pengacara Razman Nasution membantah jika dirinya menggunakan ijazah palsu.
Razman Nasution menegaskan bahwa ijazah sarjana hukum miliknya sahih dan dapat dibuktikan keasliannya.
Hal itu disampaikan Razman menanggapi laporan yang dilayangkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) atas dugaan pemalsuan ijazah.
"Iyalah (asli). Eh yang palsu itu kalau gua cetak di Pasar Pramuka. Itu baru palsu," ujar Razman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
Menurut Razman, ijazah miliknya yang dipermasalahkan oleh pelapor, tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Razman pun menyarankan pelapor agar menanyakan status ijazahnya ke Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan L2Dikti.
"Jadi kalau mau tahu tentang ijazah saya, suruh ke Kopertis wilayah III atau L2DIKTI sekarang wilayah III Jakarta untuk membuka data," kata Razman.
"Itu ada recovery data, report dari yayasan dan rektor tahun 2014. Di situ ada semua (data) ijazah dan mahasiswanya," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Razman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Petrus Bala Pattyona yang mewakili DPP KAI.
Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI Damai Hari Lubis mengatakan bahwa Razman diduga menggunakan ijazah palsu untuk menyatakan dirinya sebagai seorang sarjana hukum.