GridHot.ID - Nindy Ayunda akhirnya mau kooperatif mendatangi pihak kepolisian.
Sebelumnya Nindy Ayunda memang belum memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus yang membelitnya.
Namun, Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan kepolisian atas kasus penyekapan dan pemukulan terhadap mantan supir Nindy Ayunda, Sulaiman, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya dilansir dari TribunMedan, sudah tiga kali Nindy Ayunda mangkir dari panggilan kepolisian.
Seharusnya, Nindy Ayunda dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena sudah berkali-kali mangkir.
Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda datang sendiri tanpa dijemput paksa.
Kini, kasus penyekapan mantan sopir yang menyeret nama penyanyi Nindy Ayunda memasuki babak baru.
Pasalnya, Nindy Ayunda kini diketahui dicekal ke luar negeri karena kasus penyekapan yang menjeratnya.
Mengutip Kompas.com, surat pencekalan terhadap Nindy Ayunda ini bahkan sudah diterbitkan Polres Metro Jakarta.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar (Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri). Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/7/2022).
Kendati demikian, Zulpan tidak mengungkap alasan pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
Berbeda dengan Nikita Mirzani, ia yang berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik justru bisa bepergian ke luar negeri.
Ya, seperti dikutip GridHype dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani yang masih berstatus wajib lapor ke Polresta Serang Kota, Banten ini terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.
Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.
"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.
Maka dari itu, petugas imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.
"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.
Nikita Mirzani ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatan
Kabarnya, Nikita Mirzani pergi ke luar negeri dalam rangka memeriksakan kesehatannya.
Mengenai hal itu, penyidik Polresta Serang Kota rupanya sudah mengetahuinya.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke Luar Negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, Kamis (28/07/2022).
Nikita Mirzani sendiri telah menjalani wajib lapor pada Selasa 26 Juli sebelum memutuskan terbang ke luar negeri.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.
Mengenai sakit yang diderita Nikita Mirzani, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahuinya.
"Soal sakit, penyidik tidak tahu pemeriksaan dokter, yang jelas pemberitahuan sakit sudah ada, bahwa dia sakit ada, untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan untuk penyakitnya apa. Jadi ke luar negeri untuk berobat," ucap Iwan.
Meski demikian, Iwan memastikan proses hukum tetap berjalan meski Nikita Mirzani ke luar negeri.
"Yang jelas, tersangka tetap wajib lapor. Hukum tetap berjalan. Kami jadwalkan Kamis atau Jumat pekan depan," ujar Iwan.
(*)