GridHot.ID - Seolah tahu akan mati, Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata pernah curhat.
Melansir tribunwow.com, Brigadir J rupanya pernah curhat hingga mengucapkan kalimat perpisahan kepada sang kekasih yang rencananya akan dinikahinya yakni Vera Simanjuntak.
Kalimat perpisahan tersebut diketahui diucapkan oleh Brigadir J seusai dirinya menerima ancaman pembunuhan dari seseorang.
Menyoroti tingkah Brigadir J tersebut, sang kuasa hukum yakni Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan apakah kliennya tersebut benar-benar melakukan pelecehan seksual terhadap PC selaku istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari tribunstyle.com, pengacara keluarga Brigadir J itu menyebut bahwa mendiang telah menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Brigadir J juga sempat curhat kepada Vera Simanjutak sang kekasih, seperti apa?
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai aneh pernyataan polisi soal Brigadir J tewas ditembak oleh Bharaga E gara-gara masuk ke kamar istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan pelecehan seksual.
Jika itu benar, hal itu bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti diri Brigadir J di hari-hari menjelang kematiannya.
Sebelum mati terbunuh, Brigadir J bercerita ke pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni lalu dia sudah diancam akan dibunuh.
Sementara, Brigadir J tewas tanggal 8 Juli 2022 seusai mengantar keluarga Ferdy Sambo ke Magelang.