"Saya juga menunggu hasil yang disampaikan dari ajudan ke Komnas HAM. Kan sudah diperiksa semua,” ujar Arman kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Bukan hanya itu, kata Arman, dugaan perlakuan aneh yang ditunjukkan Brigadir Yosua dan sempat tepergok lagi oleh sesama ajudan, adalah sempat menodongkan senjata api miliknya ke arah foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo)."
"Itu ditegur juga oleh ajudan. Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah,” beber Arman.
Arman menuturkan, istri jenderal juga bisa menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Arman menyayangkan pemberitaan yang ia sebut tidak lagi melihat ada seorang perempuan menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual yang dialami kliennya, ia sebut nyaris tenggelam.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada."
"Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," beber Arman kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Padahal, kata dia, perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), harus dikedepankan tanpa pandang bulu. Termasuk, jika korbannya merupakan seorang istri jenderal.
Dalam kasus ini, Arman menuturkan Bharada E yang menyelamatkan kliennya dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua. Kliennya pun masih terselamatkan meskipun mengalami trauma.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," ucap Arman.
Dijelaskan Arman, apabila nantinya dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir Yosua merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC, akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (empat orang), orang tua PC, Brigadir E, dan Institusi Polri," tegasnya.
Oleh karenanya, Arman mengharapkan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan, sebagaimana perintah Presiden Jokowi, kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," cetus Arman.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar