GridHot.ID - Pedangdut Dewi Perssik resmi cerai dengan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Melansir tribunbatam.id, Kuasa Hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan Angga Wijaya.
"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung," ucap Emi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Emi menambahkan jika putusan tersebut hanya mengatur soal perceraian antara Dewi Perssik dengan Angga Wijaya.
Angga Wijaya rencananya akan menyampaikan ikrar talak terhadap Depe pada pekan depan.
Lebih lanjut, putusan tersebut telah disepakati kedua belah pihak untuk berpisah secara baik-baik.
Sementara itu, dilansir dari tribunjabar.id, beberapa waktu lalu cerai dari Dewi Perssik, kondisi Angga Wijaya kini hidup sedehana di kosan-kosan.
Kehidupan Angga Wijaya tampak berubah drastis setelah bercerai dari Dewi Perssik.
Jika sebelumnya Angga Wijaya tinggal di hunian mewah bersama Dewi Perssik, kini dirinya hidup di kos-kosan.
Hal ini diungkapkan langsung Angga Wijaya sehari setelah perceraiannya diresmikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.