Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Brigadir J Sempat Berlutut Saat Ditembak dari Jarak Dekat, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Dapat Ancaman hingga Membela Diri: Dalam Suasana Hidup-Mati

Desy Kurniasari - Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:00
Tindakan penembakan Bharada E merupakan tindakan beladiri, sebaliknya penyidik Polri menemukan unsur pidana tindak pidana pembunuhan
Kolase Tribunnews

Tindakan penembakan Bharada E merupakan tindakan beladiri, sebaliknya penyidik Polri menemukan unsur pidana tindak pidana pembunuhan

GridHot.ID - Kasus adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus menjadi perhatian publik.

Melansir tribunsumsel.com, tabir dibalik tewasnya Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terkuak setelah Bharada E alias Richard Eliezer jadi tersangka.

Bharada E dinilai bukan membela diri di insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kini setelah Bharada E jadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan pemeriksaan hari ini

Dilansir dari tribunnewsbogor.com, setelah ditembak 3 kali oleh Bharada E dari lantai 2, terkuak Brigadir J ternyata sempat berlutut.

Namun bukannya merasa kasihan, Bharada E malah menembak Brigadir J dari jarak dekat dengan 2 kali tembakan lagi.

Kini, Bharada E pun ungkap alasan mengapa ia nekat menembak Brigadir J dari jarak dekat.

Fakta baru soal Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat ini awalnya diungkap Komnas HAM.

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J dan Bharada ini terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Sambangi Kantor Kemenko Polhukam untuk Bertemu Mahfud MD, Samuel Hutabarat Minta Keadilan Atas Kasus Kematian Anaknya yang Dinilai Tak Wajar: Hukum Tutup Mata

Brigadir J melepaskan 7 kali tembakan, namun tidak berhasil melumpuhkan Bharada E.

Sementara Bharada E hanya melepaskan 5 kali tembakan dan langsung Brigadir J tewas di tempat.

Sebanyak 3 kali tembakan dilayangkan Bharada E dari lantai 2, sementara 2 tembakan lain diarahkan dari jarak dekat.

"Dia (read: Bharada E) menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini itu betul-betul bisa dilumpuhkan.

Bharada E datangi Komnas HAM
TRIBUNNEWS/IRWAN RIZMAWAN

Bharada E datangi Komnas HAM

Itu kesaksian dia ( Bharada E) sebagai terduga tindakan tembak menembak itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taifan Damanik, dikutip dari Youtube Metro TV.

Alasan Bharada E Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat

Mengapa Bharada E tidak memberikan tembakan melumpuhkan pada Brigadir J, pengacara Andreas Nahot Silitonga juga membeberkan alasannya.

Menurut pengakuan Bharada E kepadanya, peristiwa baku tembak itu berlangsung sangat cepat dan tidak lebih dari dua menit.

Disebutkan pengacara, dalam waktu yang relatif singkat itu, suasana berlangsung mencekam.

Baca Juga: Dikabarkan Ada di Rumah Irjen Ferdy Sambo Waktu Bharada E Tembak Mati Brigadir J, Sosok Bripka Ricky yang Disebut-sebut Jadi Saksi Kunci Tak Banyak Diketahui

"Pada saat peristiwa tembak-menembak, disampaikan kepada saya, waktunya tidak lebih dari 2 menit," kata Andreas Nahot dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (2/8/2022).

Maka dari itu, menurut sang pengacara, aksi yang dilakukan Bharada E hanyalah membela diri.

Pasalnya, posisi Bharada E saat bak tembak dengan Brigadir J itu pun antara hidup dan mati.

"Jadi kalau kita lagi menembak, pemahaman saya, saat sudah ada bunyi tembakan, sudah sangat menganggu karena bunyinya keras."

"Dan dalam suasana hidup-mati, yang ada kita akan membela diri," kata Andreas.

Menurut Andreas Nahot, Bharada E tidak mengetahui apakah tembakan pertama, kedua, dan ketiganya mengenai Brigadir J atau tidak.

"Pada saat tembakan pertama, kedua, ketiga, dia nggak tahu arahnya ke mana, kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan," katanya.

Setelah 3 kali tembakan, ajudan Ferdy Sambo, yakni Brigadir J ini sempat berlutut.

Namun disebutkan pengacara, aksi Brigadir J yang berlutut sambil kesakitan ini hanyalah akting.

Baca Juga: 'Akan Ketahuan Kalau Ada Senjata Lain', Kesaksian Bharada E Akan Terbongkar, Susno Duadji Sebut Uji Balistik Bakal Ungkap Fakta Adu Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Malahan, Brigadir J hendak melayangkan tembakan lagi kepada Bharada E disertai ucapan berupa ancaman dan umpatan.

Mendengar kata-kata ancaman dari Brigadir J, Bharada E pun ngaku merasa tak kasihan.

Sontak Bharada E melepas tembakan ke arah Brigadir J sebanyak 2 kali dari jarak dekat.

"Yang disampaikan kepada saya, pada saat kondisi terakhir dia ( Brigadir J, red) masih berlulut, masih ada gerakan yang kira-kira menurut pertimbangan orang yang ada di situ.

Itu bukan pertimbangan logis yang normal, yang bisa kita (mikir, red) ini dia ngapain ya? ini dia mau nembak atau mau jatuh."

"Nggak mungkin orang bisa memikirkan itu, ada gerakan, dia ( Brigadir J) tembak lagi, karena dia sempat mengumpat dan menembak lagi," jelas Andreas Nahot.

Sebut Aksi Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo Bikin Brigadir J Ketakutan

Lanjut pengacara Bharada E, ada peristiwa lain yang terjadi sebelum aksi polisi tembak polisi tersebut.

Tak lain adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Detik-detik Sebelum Kematiannya Terungkap, Brigadir J Sibuk Lakukan Hal Ini di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Misteri Pesan WA Pacar Hanya Dibaca Terbongkar

Diebutkan Andreas Nahot, kondisi inilah yang membuat mendiang Brigadir J ketakutan.

"Ada peristiwa sebelum tembak-menembak itu. Kalau benar ada tindakan pelecehan seksual, Anda bisa bayangkan kondisi goncangan yang sedang dialami almarhum," kata Andreas Nahot.

Sebab, lanjut Andreas Nahot, Brigadir J harus menghadapi sejumlah hal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Putri Candrawathi.

Apalagi jika perbuatan Brigadir J ini diketahui oleh Ferdy Sambo.

Maka Brigadir J pun terancam dipecat sebagai ajudan Ferdy Sambo.

"Dia sudah mencoba, ditolak. Kira-kira dia dalam keadaan yang senang-senang saja atau dalam keadaan bingung?"

"Bagaimana dia nanti akan berhadapan dengan jenderalnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu," pungkas Andreas. (*)

Source :TribunnewsBogor.com Tribunsumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x