Bila baju itu hilang di RS Polri, tentu akan menjadi pertanyaan apa kepentingan dari dokter yang menangani Brigadir J untuk menghilangkannya.
"Apakah brigadir J dibawa ke RS dalam kondisi telanjang tidak mungkin.
Atau mungkin bajunya dibuka di rumah dinas.
Karena itu baju dan hanphone adalah barang bukti yang sangat perlu," ujarnya.
Penyidik, disebut Kamaruddin tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.
"Mereka tertutup, hal yang sederhana saja kita tanya bajunya sudah di mana sekarang, tidak ada yang berani jawab," ujar Kamaruddin.
Tak hanya baju, kata Kamaruddin, pihaknya juga mempertanyakan keberadaan ponsel milik Brigadir J yang tak kunjung ditemukan.
Padahal, kuasa hukum terus melakukan koordinasi dengan penyidik Polri.
"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," jelasnya.
Padahal, ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus.
Terlebih, Presiden Joko Widodo pun sudah meninta Polri untuk tak menutup-nutupi pengungkapan kasus tersebut.