"Pertama Rp 53 juta, terus kedua Rp 60 jutaan, yang ketiga baru kemarin untuk (job) tanggal enam Agustus dia ambil Rp 40 juta," jelasnya.
Pelantun lagu 'Mimpi Manis' itu pun mengaku sudah mengumpulkan beberapa bukti.
"Sebagian bukti-bukti kan saya serahkan ke lawyer saya, brother saya, bukan hanya lawyer saya, kakak saya, jadi beliau yang tahu seperti apa dan bagaimana," jelasnya.
"(Mengenai membuat laporan) Apa kata Bang Sandy," ujarnya singkat.
Sedangkan, Sandy Arifin pun mengaku sudah menerima beberapa bukti terkait dugaan tersebut.
Ia pun mengaku akan mempelajari lebih lanjut bukti-bukti tersebut.
"Ya masih pelajarin dulu lah, yang penting sudah terima dari Mbak Depe, nanti setelah ikrak talak lah kita pelajari lebih lanjut," jelasnya.
Mengenai rencana melaporkan Angga Wijaya, Sandy Arifin mengaku hanya menunggu perintah kliennya.
"Tergantung perintah aja," ujarnya sambil tersenyum.