GridHot.ID - Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi dinyatakan bercerai.
Melansir tribun seleb, Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Persik.
Keputusan itu disampaikan oleh kuasa hukum Angga Wijaya, Vikcy Alexander Arifin.
Meski demikian, proses perceraian belum berakhir karena Angga Wijaya selaku penggugat belum mengucapkan ikrar talak di depan majelis hakim.
"Kami sudah menjalani proses persidangan dengan agenda putusan," kata Vicky, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (1/8/2022).
"Jadi tadi permohonan yang kami ajukan sudah dikabulkan oleh hakim majelis," sambungnya.
Walau dinyatakan resmi bercerai, Angga masih harus mengucapkan ikrar talak pada Dewi Persik.
Nantinya Angga Wijaya pun akan hadir dalam agenda pengucapan talak tersebut.
Dilansir dari gridpop.id, perceraian kali ini merupakan perceraian ketiga bagi Dewi Perssik.
Meski sudah tiga kali gagal berumah tangga, Dewi Perssik tak menutup hatinya.