Irjen Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/4/2022), tepat sehari setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Ini merupakan pemeriksaan ke-4 yang dijalani Irjen Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J, pada 8 Juli lalu.
Dikutip Grid.id, dalam postingan video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Kamis (4/8/2022), Irjen Ferdy Sambo mengatakan sebelumnya ia telah menjalani 3 pemeriksaan dari tim penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4," kata Irjen Ferdy Sambo.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang ke-4 di Bareskrim Polri," lanjutnya.
Di depan awak media, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada institusi Polri atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.
"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya, di Duren 3," kata Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian yang ke-2, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan," kata Irjen Ferdy Sambo.