Gridhot.ID - Perseteruan Marcel Radhival atau Pesulap Merah dengan Gus Samsudin berlanjut ke ranah hukum.
Pesulap Merah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Kuasa hukum Gus Samsudin, Tehuh Puji Wahono mengemukakan, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar itu tak terima pengobatannya disebut abal-abal.
"Terlapor (pesulap merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," ungkap Teguh kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Pihak Samsudin membawa sejumlah video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik sebagai barang bukti.
"Soal itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," kata dia.
Diketahui, perseteruan Samsudin dengan Pesulap Merah bermula dari kegaduhan yang diunggah di kanal YouTube.
Pesulap Merah mendatangi padepokan yang terletak di Blitar, Jawa Timur itu untuk membuktikan kemampuan penyembuhan penyakit yang diklaim oleh Samsudin.
Namun, setibanya di sana terjadi kegaduhan hingga Kepala Desa Rejowinangun turun tangan meminta KTP Pesulap Merah.
Hingga akhirnya Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin digeruduk warga dan ditutup sementara setelah heboh trik pengobatannya disebut menipu.
Samsudin merasa terdzalimi atas masalah yang kini menghantam Padepokan Nur Dzat Sejati yang dipimpinnya.