Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.
Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.
Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.
Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.
Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.
"Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.
"Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada," pungkas Patra M Zen.
"You jangan cuma bicara kepentingan. Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.
"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.
Segera menengani perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.
Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.
"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.
"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.
"Kapan kira-kira ?" tanya Hotman Paris.
"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.
"Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.
"( Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling. Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.
"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya ( Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman Paris.
"Pada waktunya, pasti !" jawab Patra M Zen.(*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar