Gridhot.ID - Kasus penipunan binary option Quotex yang menjerat Doni Salmanan masih bergulir.
Sidang perdana berlangsung pada Kamis (4/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.
Nama istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina ikut disebut dalam persidangan.
Pasalnya, terkuak jika Doni Salmanan menggunakan uang hasil penipuan untuk biaya pernikahan.
Mengutip Antara, Doni menggunakan keuntungan dari aksinya untuk mas kawin pernikahannya sebesar Rp 200 juta.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana pada Kamis (4/8/2022).
"Uang hasil keuntungan sebagai affiliator terdakwa berikan kepada saksi Dinan Nurfajrina Fauzan yang merupakan istri terdakwa," kata JPU yang diketuai oleh Romlah.
"Di antaranya mahar senilai 15 ribu dolar AS dan mas kawin cincin, gelang, kalung dan anting senilai kurang lebih Rp 200 juta," ujar jaksa.
Tidak hanya itu, cuan yang dihasilkan Doni dari penipuan Quotex juga diberikan kepada Dinan sebesar Rp 50 juta untuk kebutuhan pernikahan.
Tak tanggung-tanggung, pria yang sempat disebut 'Crazy Rich Bandung' itu juga memberikan tas mewah seharga ratusan juta kepada sang istri.