Gridhot.ID -Ayah Dinan Fajrina tak terima keluarganya disebut makan uang haram dari Doni Salmanan.
Diketahui,Doni Salamnan yang dulunya dikenal 'Crazy Rich Bandung' menjadi tersangka kasus penipuan binary option Quotex.
Sejumlah harta, aset dan barang mewah milik Doni Salmanan telah disita oleh polisi pada Maret 2022 lalu.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan total nilai barang bukti yang disita berkisar Rp 64 miliar.
Adapun sidang perdana kasus Doni telah digelar pada Kamis (4/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Dalam sidang tersebut, terungkap jika Doni memakai uang hasil penipuan untuk biaya pernikahan dengan Dinan Fajrina.
Mengutip Antara, Jaska Penuntun Umum (JPU) menyebutkan jika ada uang sebesar Rp 50 juta diberikan Doni kepada Dinan pada November 2021.
Uang itu digunakan untuk kebutuhan pernikahan.
"Uang hasil keuntungan sebagai afiliator juga terdakwa berikan kepada Dinan Nurfajrina Fauzan yang merupakan istri terdakwa," ujar JPU yang diketuai oleh Romlah.
Tak hanya itu, ada juga uang senilai Rp 200 juta yang diberikan kepada Dinan sebagai mahar mas kawin pernikahan.