P sendiri kini jadi tahanan Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara.
P ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana peremajaan kelapa sawit dengan kerugian yang dialami negara mencapai Rp 150 miliar." tulis pengunggah dalam caption Instagramnya.
Kejadian ini viral di media sosial dan mengundang berbagai pertanyaan dari warganet, tak sedikit pula yang memberikan komentarnya.
"Hmmm, dunia ini semakin menarikkk." terang akun @oktober***.
"Positif thinking aja mungkin dia mau menebus dosanya untuk mengabadikan diri ke negara" beber akun @irfan***.
"Banyak yg protes padahal di bawahny yg melaksanakan tugas tetap PLT bukan si mantan camat , secara simbolis harus tetap di lanting dlu sebagai pemenang pemilihan akan tetapi untuk melaksanakan tugas di tunjuk PLT dari bupati sampai benar” ada putusan apakah si camat benar” sudah tersangka dan bikan tahanan kejati lagi klo tidak terbukti ya mantan camatnya bisa menjabat" ungkap akun @akmalmuk***.
"emang sih usia gitu lagi lucu lucu nya" tukas akun @akrabar***.
"Ketika kamu merasa hidupmu tak berguna, lihatlah ini.." ucap akun @whii***.
(*)