"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucapnya.
"Yang dibawa fotokopi surat kuasa kami yang kedua surat permohonan perlindungan saksi selalu Richard Eliezer," imbuh Deolipa.
Sebagai informasi, Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK asal mau mengungkap pelaku utama terkait kasus yang menjeratnya.
Dalam kesempatan tersebut, Deolipa juga mengungkapkan perkembangan kondisi terbaru Bharada E.
Deolipa menyatakan, kliennya sempat merasa tidak nyaman, bahkan kondisinya tertekan ketika ingin menyampaikan Justice Collaborator.
Sebab, kata Deolipa, Bharada E pernah diminta untuk mengatakan hal berbeda dari yang dialami.
Deolipa menegaskan, kalau tekanan itu bukan datang dari penyidik.
"Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," ungkapnya.
Deolipa pun segera mengambil tindakan untuk memberikan pendekatan kepada Bharada E.
"Kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar," ucap Deolipa.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar