GridHot.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyesal telah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tak lain adalah sahabatnya sendiri di kepolisian.
Ia merasa bersalah dan menangisi perbuatan yang telah dilakukan terhadap rekannya sesama ajudan untuk Irjen Ferdy Sambo itu.
Seperti diketahui dari KompasTV, keterangan itu disampaikan oleh Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E saat dikonfirmasi Presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).
“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga. Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.” ucap Deolipa.
Setelah Bharada E menyesali perbuatan yang dia lakukan pada sahabatnya, teka-teki sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J perlahan mulai terkuak.
Sekedar informasi beberapa waktu yang lalu, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti luka di jari sebelah kanan kliennya.
"Jari kelingking, jari manis, itu patah-patah dan luka," ucap Kamaruddin.
Kala itu Kamaruddin menyakini luka-luka di jari Brigadir J bukan karena peluru.
"Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.
Nyanyian Bharada E Ungkap Kekejian Atasan
Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E atau Bharada Eliezer, menjelaskan penyebab luka di jari-jari Brigadir J.