GridHot.ID - Pemerintah akan segera menghapus tenaga honorer pada 2023.
Pemerintah hanya akan memakai jasa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebelum dihapus, pemerintah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Diketahui dari Tribunnews.com, ada 1 juta lebih formasi bakal diterima penerimaan CPNS dan PPPK 2022.
Namun penerimaan tahun ini akan lebih didominasi PPPK khususnya guru.
Bagi anda yang ingin mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), banyak hal perlu diperhatikan.
Salah satunya Surat Lamaran menjadi komponen penting harus diperhatikan.
Surat lamaran yang dibuat harus ditulis tangan dan menggunakan tinta warna hitam.
Selain itu, harus dicantumkan dokumen apa yang dibutuhkan saat memasukkan berkas.
Surat lamaran harus di simpan pada bagian atas di antara berkas lainnya.
Seperti dilansir dari Tribuntimur.com, berikut Contoh Surat Lamaran Kerja CPNS dan PPPK terbaru untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi yang dikutip dari laman cpns.kemdikbud.go.id:
Baca Juga: Ini Dia Syarat Daftar PPPK 2022 yang Akan Segera Dibuka, Pemerintah Bakal Siapkan 1 Juta Formasi