GridHot.ID - Irjen Ferdy Sambo meminta maaf usai motifnya merencanakan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diumumkan.
Surat permintaan maaf itu ditulis Ferdy Sambo dari tempatnya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dilansir dari Tribunjakarta, pesan yang disampaikan Ferdy Sambo ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat Polri, masyarakat Indonesia, dan institusi Polri.
Permintaan maaf itu diurai Ferdy Sambo dalam secarik surat.
Dalam suratnya, Ferdy Sambo mengklaim perbuatannya membunuh Brigadir J merupakan tindakannya sebagai suami untuk menjaga marwah keluarga.
Kali ini, Ferdy Sambo mengaku siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di ranah hukum.
Hal itu berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo yang tertuang dalam sebuah surat yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," demikian pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, pengacaranya, di kediaman pribadi Jalan Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Ferdy Sambo dalam secarik surat, juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, atas kasus pembunuhan itu, institusi Polri terkena dampak.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo.