Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut RR merupakan anggota Satlantas Polres Brebes.
Namun, pada tahun 2021, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri. Surat permintaan resmi dari divpropam tercatat dalam No: B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.
"Surat tersebut berisi perihal permohonan perbantuan personel Polda Jateng atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo," ujar dia.
Bripka RR saat ini sudah ditetapkan tersangka.
Dia diduga melakukan pembiaran dan tidak melaporkan saat terjadi penembakan terhadap Brigadir J.
Selain Bripka RR, Mabes Polri juga menetapkan Kuat atau KM selaku asisten rumah tangga (ART), Bhrada E dan Ferdy Sambo menjadi tersangka.
(*)