KOMPAS/Bahana Patria Gupta
Ilustrasi - Peserta CPNS dan PPPK
Untuk diketahui, kumpulan soal ini hanya contoh dan tidak menjamin muncul pada seleksi PPPK Guru 2022, serta kunci jawaban tidak mutlak menjamin kebenarannya.
Besaran Gaji PPPK Terbaru
Untuk Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900 Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200 Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600 Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700 Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800 Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900 Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100 Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000 Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000 Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800 Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800 Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100 Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300 Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900 Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100 Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500 Selain gaji, PPPK juga akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan haknya sebagai berikut:
Gaji dan tunjangan Cuti Perlindungan Pengembangan kompetensi Bagi yang ingin mendaftar PPPK Guru 2022, Anda bisa menyiapkan dokumen persyaratan dan mempelajari soal ujian kompetensi.
Baca Juga: Kapan Rekrutmen PPPK Guru 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kemenpan RB, Pelajari Contoh Soal Kompetensi Ini untuk Persiapan Ujian
(*)
PROMOTED CONTENT
Video Pilihan
Komentar