Hendra lalu mendengar cerita versi Sambo. Namun, faktanya Sambo menutupi kebenaran yang sesungguhnya.
"Iya ditelepon langsung (oleh Sambo). Cuma pada saat itu suamiku posisinya ada di daerah Pantai Indah Kapuk. Pokoknya hari Jumat itu sekitar jam 18.00 WIB atau 19.00 WIB aku lupa, suami aku nelpon, dia bilang 'Mah, Ayah balik ke arah selatan', 'lho kenapa?' 'ada tembak-tembakan di rumah Pak Kadiv, ayah ditelpon' gitu aja," jelas Seali.
Seali mengatakan dirinya juga sempat menghubungi salah satu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Iya sama ceritanya salah satu penyidik 'Izin Mba, saya sampai ke TKP, mereka memperagakan orang-orang di rumah itu kejadiannya seperti apa, terus ya udah 'saya melakukan olah TKP', dinomor-nomorinlah seperti biasa ada Inafis foto dokumen semuanya."
"Kok nggak ada police line ya Bang? (Seali bertanya ke penyidik), soalnya kasusnya kan penembakan. Terus jawaban dia 'Ya Mba kita kan cuma melati dua kalau diperintah bintang dua untuk copot police line-nya kita bisa bikin apa', gitu," beber Seali.
Di sisi lain, Sambo telah mengakui dirinya membuat skenario 'polisi tembak polisi' di rumah dinasnya untuk menyamarkan tindak pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Sambo setelah ditetapkan jadi tersangka, ia mengaku merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan perdana penyidik terhadap Sambo dilakukan di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Sambo mendapatkan laporan dari istrinya karena perlakuan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Sambo pun marah dan emosi hingga akhirnya memanggil tersangka Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Brigjen Andi dikutip dari YouTube KompasTV.