Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Laporan Palsu Menyesatkan Penyidikan, Ini Dia Sosok Briptu Martin Gabe yang Polisikan Brigadir J atas Percobaan Pembunuhan Bharada E, Akan Kena Sanksi?

Candra Mega Sari - Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:42
Nama Briptu Martin Gabe masuk pusaran skenario 'polisi tembak polisi' karangan Ferdy Sambo
YouTube CNN Indonesia dan IST

Nama Briptu Martin Gabe masuk pusaran skenario 'polisi tembak polisi' karangan Ferdy Sambo

"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Yoshua," jelasnya.

Dalam laporannya, kata Andi, pelapor melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP junco pasal 53 KUHP.

"Di mana terkait laporan ini tempatnya di Jakarta pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Kompleks Duren Tiga nomor 46 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," jelasnya.

Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.

Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Para ajudan Ferdy Sambo. Bripka Matius Marey duduk di sebelah kanan Brigadir J yang tampak mengenakan masker berwarna hijau.
Facebook Matius Marey

Para ajudan Ferdy Sambo. Bripka Matius Marey duduk di sebelah kanan Brigadir J yang tampak mengenakan masker berwarna hijau.

"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Brigjen Andi menyebut laporan dari pihak Brigadir J soal pembunuhan berencana menjawab jika peristiwa pelecehan istri Sambo dan percobaan pembunuhan Bharada E tidak pernah ada.

"Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut. Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice," kata Andi.

Andi menyebut laporan pelecehan kepada istri Sambo, Putri Chandrawati dan percobaan pembunuhan kepada Bharada E dengan terlapor Brigadir J merupakan upaya penghalangan penyidikan.

Baca Juga: Pengikut Setia Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Semprot Bharada E saat Datangi Putri Candrawathi di Magelang, Terkuak Brigadir J Dieksekusi saat Berlutut di Depan Jenderal

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x