Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Timsus Kini ke Magelang Demi Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J, Kabareskrim: Hanya Allah dan Mereka yang Tahu

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:25
Tim khusus (timsus) sampai rela bergerak ke Magelang demi membongkar dan mengetahui rangkaian peristiwa di pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TribunJakarta

Tim khusus (timsus) sampai rela bergerak ke Magelang demi membongkar dan mengetahui rangkaian peristiwa di pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain terhadap Bharada E, perlindungan juga diberikan LPSK ke keluarga Eliezer. LPSK menilai, keluarga berpotensi mengalami intimidasi dan ancaman karena kasus ini.

Di satu sisi, LPSK memutuskan menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri, istri Sambo. Keputusan ini tak lepas dari dihentikannya laporan dugaan pelecehan yang sebelumnya dibuat Putri.

"Sekarang setelah (status kasus Putri) jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan ini, apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," kata Hasto, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: Uang 1 Miliar yang Diberikannya untuk Modali Angga Wijaya Usaha Tak Jelas Rimbanya, Dewi Perssik: Saya Tanya Deh, Itu Masih Punya Harga Diri?

Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigarir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.

Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Oleh polisi, dia disebut berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.

Source :TribunJakarta.comKompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x