Deolipa dan Burhanuddin benar-benar dicabut kuasanya terhadap Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Surat pemecatan itu beredar dan tertera tanggalnya Rabu (10/8/2022), serta dibubuhi tanda tangan Bharada E.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian membenarkan soal pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Burhanuddin.
Andi Rian juga membantah Polri memberikan tekanan kepada Deolipa."Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," Jumat (12/8/2022).
Andi mempertanyakan di mana letak masalah jika pemberi kuasa dalam hal ini penyidik dan penerima kuasa yakni Bharada E mencabut kuasanya.
"Deolipa dan Boerhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.
Kata Pengacara Baru
Terkini, Bharada E pun memiliki kuasa hukum baru, yakni Ronny Talapessy.
Ronny mengatakan, pencabutan kuasa Deolipa dilakukan Bharada E karena tidak nyaman.
"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Ronny juga mengatakan bahwa Deolipa tidak memberikan pendampingan kepada Bharada E dan tidak berusaha mengorek kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.