Di mata teman sebaya, Bharada E dikenal sebagai sahabat yang aktif dalam organisasi pencinta alam.
Richard disangkakan melanggar Pasal 338 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Saat ini Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
(*)