Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen
7. Proses verifikasi;
8. Cetak kartu ujian;
9. Pengumuman kelulusan;
10. Pemberkasan dan penetapan NIP.
Syarat daftar PPPK dan CPNS 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
Baca Juga: PPPK Akan Dapat Uang Pensiun Seperti PNS tapi dengan Syarat Ini, Simak Baik-baik Penjelasannya