Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Calon Pelamar P3K Diminta Siapkan Berkas Sejak Dini, Inilah Syarat Pendaftaran PPPK dan CPNS 2022

Septia Gendis - Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:13
Ilustrasi pengadaan PPPK Guru 2022
Kompas.com/Diskominfo Jember

Ilustrasi pengadaan PPPK Guru 2022

GridHot.ID - Pemerintah akan mempersiapkan 1.086.128 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Diketahui dari Tribunnews, penerimaan tahun 2022 akan didominasi PPPK formasi guru.

Khusus sekolah kedinasan akan diterima sebanyak 8.941 orang.

Sementara jumlah guru akan diterima khusus PPPK pusat sebanyak 45.000 orang, dosen 20.000 orang.

Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang dan jabatan teknis lainnya: 25.554 orang.

Sementara PPPK daerah juga akan didominasi guru sebanyak 758.018 orang dan fungsional selain guru: 184.239 orang

Ya, para calon pelamar CPNS dan PPPK diminta untuk menyiapkan berkas sejak dini.

Apalagi jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tentunya terbatas.

Banyak berkas penting harus dilengkapi saat mendaftaran.

Satu berkas kurang, bisa saja menggugurkan anda pada tahap seleksi berkas.

Namun pemerintah belum mengumumkan secara pasti jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022, Begini Contoh Surat Lamaran Kerja dan Berkas Lengkap yang Harus Disiapkan

Source : tribunnews TribunTimur

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x