Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Calon Pelamar P3K Diminta Siapkan Berkas Sejak Dini, Inilah Syarat Pendaftaran PPPK dan CPNS 2022

Septia Gendis - Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:13
Ilustrasi pengadaan PPPK Guru 2022
Kompas.com/Diskominfo Jember

Ilustrasi pengadaan PPPK Guru 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun;2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas;3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri;4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas;5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik;6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar;7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00;8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu;9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT;10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Dokumen yang harus disiapkan:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

(*)

Source : tribunnews TribunTimur

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x