"Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
"Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua," ujarnya menambahkan.
IPW Minta Usut Putri Candrawathi
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 15 Agustus 2022, sementara itu, ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta kepada penyidik untuk mendalami keterkaitan atau peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, Putri Candrawathi dikabarkan sempat berkomunikasi dengan Ferdy Sambo sebelum insiden nahas itu terjadi.
"Yang belum (diselidiki) adalah pertanggungjawaban Ibu Putri dalam kaitan peristiwa tersebut. Ditaruhlah peristiwa yang katanya terjadi komunikasi satu jam antara Pak Sambo dengan Ibu Putri. Ini harus didalami, apakah ini ada unsur yang berisi pertanggungjawaban pidana Bu Putri (dengan) keterkaitan Ibu Putri dalam pidana 340," kata Sugeng dikutip dari Kompas TV, Senin (15/8/2022).
Berharap LPSK Tak Lindungi Putri
Tak hanya itu, Sugeng juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Alasannya, kata Sugeng, karena banyak ditemukan kejanggalan dan rekayasa dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Setelah bergulirnya kasus ini dan membuka banyaknya kejanggalan dalam kasus ini, Indonesia Police Watch mendesak LPSK untuk tidak memberikan status perlindungan kepada Putri Candrawathi," kata Sugeng, Selasa (9/8/2022).
Pada kesempatan itu, Sugeng kembali mempertanyakan peran Putri Candrawathi dalam laporan rekayasa pelecehan seksual.