"Apabila terdapat peran aktif dari Putri Candrawathi merekayasa dugaan adanya pelecehan seksual, mohon didalami adanya dugaan pelanggaran memberikan laporan palsu kepada kepolisian," lanjut Sugeng.
Polri Setop Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Setelah penyidik melakukan pendalaman, Polri akhirnya menyetop laporan kasus pelecehan Putri Candrawathi.
Penghentian penyidikan kasus pelecehan ini lantaran dianggap bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Oleh karena itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan yang diajukan Putri Candrawathi terkait kasus pelecehan dihentikan.
Menyusul keputusan itu, maka dua laporan ke Polres Jakarta Selatan dengan status Yosua sebagai terlapor dihentikan.
Yakni laporan tentang pelecehan terhadap Putri Cendrawathi dan laporan model A atau dibuat polisi terkait dugaan percobaan pembunuhan.
"Kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua laporan tersebut."
"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice."
"Jadi (maksudnya) bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi atau ungkapan kasus ( pembunuhan Brigadir J)," kata Andi, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Kompas TV.
(*)