Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Timsus Bareskrim Mabes Polri mendatangi rumah Ferdy Sambo di Blok C-03 Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022) sore.
Mereka datang dalam rangka penyidikan kasus dugaan pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua RT 007 RW 008 Dusun Saragan, Joko Sutarman, turut hadir dalam pemeriksaan di rumah Ferdy Sambo. Dia dijemput oleh petugas Polsek Mertoyudan di rumahnya, kemudian ikut masuk ke kompleks perumahan bersama rombongan dari Mabes Polri.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 16 Agustus 2022, dia dijemput oleh petugas Polsek Mertoyudan di rumahnya, kemudian ikut masuk ke kompleks perumahan bersama rombongan dari Mabes Polri.
Joko mengaku sebelumnya telah diminta untuk mendampingi Timsus Bareskrim saat memeriksa rumah Ferdy Sambo.
"Saya ditimbali (dipanggil) masuk ke Cempaka Residence oleh kru dari Mabes Polri, terutama dari Bareskrim. Tujuannya, yaitu kula nuwun (minta izin), mereka dapat perintah dari atasannya untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Pak Ferdy Sambo," terang Joko saat ditemui di rumahnya pada Senin (15/8/2022) malam.
Hanya saja, kata Joko, dia tidak boleh masuk ke rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu selama pemeriksaan.
Dia bersama Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun dan beberapa petugas lainnya hanya memantau dari luar rumah.
"Saya cuma di luar sama Pak Kapolres Magelang dan lainnya. Mereka (Timsus Bareskrim) mencari data, akeh (banyak), masuk di ruangan mencari data yang dibutuhkan untuk penambahan data-data kelengkapan," imbuh Joko.