"Masing-masing kasih Rp 100 juta ke AN," kata dia.
Sebelum A dan GK masuk DPO, Polda Papua telah menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi yang diduga memberikan uang kepada AN senilai Rp 150 juta.
Menurut Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, TL ditangkap Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Rabu (4/8/2022).
"Kami sudah menahan Kepala Kampung Wusi (berinisial) TL karena dia diduga sebagai donatur," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (8/8/2022).
Terungkapnya peran TL bermula dari penangkapan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN yang membawa 615 amunisi dan sebuah senjata api rakitan di Yalimo, pada 30 Juni 2022.
Setelah memeriksa TL, diketahui uang yang diberikan kepada AN berasal dari dana desa.
"Dia memberi Rp 150 juta secara sukarela, itu dari dana desa," kata Faizal.
Faizal mengatakan, TL telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
TL juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan AN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.