GridHot.ID - Polemik antara Alfamart dan pengunjung melakukan pencurian coklat di gerai Alfamart Samparo berakhir dengan damai.
Sebelumnya dilansir dari TribunBali, karyawan Alfamart Sampora disebut mendapatkan intimidasi dari pengunjung yang diduga mencuri coklat.
Akibatnya, perusahaan retail Alfamart mengambil tindakan dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka.
Namun, pihak Alfamart mencabut laporan tersebut usai kasus berakhir dengan damai.
Kedua belah pihak yakni emak-emak bernama Mariana Ahong dan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) telah saling memaafkan dan mencabut laporan polisi.
Anak dari Mariana Ahong turut meminta maaf kepada karyawan Alfamart.
Diketahui, viral emak-emak bernama Mariana Ahong dipergoki pegawai Alfamart di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang mencuri cokelat.
Bukannya meminta maaf, Mariana Ahong malah membawa pengacara dan menyuruh pegawai Alfamart itu meminta maaf.
Kini, kedua belah pihak baik dari terlapor Mariana Ahong dan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) akhirnya saling memaafkan di Polres Tangerang Selatan.
Pihak manajemen Alfamart pun yang awalnya sudah membuat laporan berujung mencabut berkasnya.
"Dari pihak pelapor akan mencabut laporannya, secara otomatis bahwa proses penegakan hukum kita hentikan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu di markasnya.
Source | : | tribunbali,Tribunstyle |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar