Sedangkan Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil pemeriksaan juga ditemukan sementara hanya Bharada E yang menembak Brigadir J, dan tak ada yang lainnya.
"Jadi yang di TKP dari hasil pemeriksaan dan keterangan tambahan untuk tersangka Bharada E, Brigadir RR, kemudian tersangka KM, semua menjelaskan bahwa yang menembak adalah hanya Bharada E karena diperintah FS.
Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terekam sedang terlibat percakapan di rumah pribadinya kurang lebih selama satu jam.
Komunikasi tersebut ternyata sangat mempengaruhi peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (12/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo kini ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum Brigadir J tewas, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata terlibat percakapan yang sangat mempengaruhi pembunuhan Brigadir J.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 16 Agustus 2022, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut pihaknya memiliki temuan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Peristiwa tersebut berkaitan dengan kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.